#NgajiPascakolonial

sumber gambar: http://usd.academia.edu/KatrinBandel
Hal Orisinil (adakah?)
Sebuah Narasi pada Ngaji Pascakolonial bersama Katrin Bandel
Membaca kolonialisme pasti kita membahas
pertentangan-pertentang sosial materi dan psikologis manusia yang terjajah.
Ketika koloniallisme itu datang bukan hanya membawa sebuah kekerasan namun juga
cara berpikir yang mengakibatkan kaum-kaum jajahan semakin terpasung dengan
keadaanya sebagai budak. lucunya lagi, mereka sebagai hasil internalisasi yang
dilakukan kaum penjajah, meraka yang terjajah menjadi tidak sadar bahwa mereka
dijajah. Itu yang membikin bulu kudu
saya merinding. Sebuah kolonialisme yang saya ketahui sebagai kegiatan perang fisik,
namun kini menjadi lebih halus pada tataran psikologi dan ideologi.
Kolonialisme memnjadi nafas baru yang tersamar, lebih halus.
Melawan koloniaslisme pasti ada cara untuk melawannya,
cara itu benama nativisme. Nativisme adalah pikiran-pikiran ataupun tindakan kedaerahan yang diharapkan nantinya dapat
melawan hal-hal yang bebau koloniaslime. Nativisme dilakukan oleh kaum-kaum
terjajah. mbak Katrin mencoba menarasikan tentang apa nativisme itu. Mbak
Katrin mengambil contoh penjajahan di Aftika. Orang-orang Afrika yang berkat
pendidikan Barat menjadi pintar, mereka mencoba melawan kaum-kaum yang menjajah
mereka. Nativisme terbentuk dari perlawanan bangsa terdidik Afrika yang
mengambil bentuk narasi-narasi sastra sebagai perlawanan. Narasi-narasi
sastrawi yang dibuat orang Afrika sebagai orang terjajah sangat mengunggulkan
ke-Afrikaanya. Dalam sastra itu mereka menyebut bahwa orang Afrika itu adalah orang
yang eksotis, dekat dengan alam, responsif, penuh tanggung jawab, dan tingkat
solodaritas tinggi. Berbeda dengan apa yang dinarasikan oleh kaum-kaum asing
yang menarasikan mereka sebagai kaum yang tidak tahu adab, primitif, dan lain
sebaginya. Seolah-olah dengan menggunakan narasi perlawanan sastra itu kaum
kaum Afrika akan lepas dari jajahan dengan kebanggaan mereka tentang negro. Namun
tanpa disadari mereka juga masuk dalam kolonialisme model baru.
Jika ditarik pada konteks keindonesiaan, nativisme berlaku
sama. Nativieme ini terkait dengan konteks kebudayaan asli yang dimiliki oleh suatu
bangsa yang dibakukan oleh lembaga tertentu dan dengan tujuan tertenu. Apakah
itu proyek atau ada kepentingan lain dibalik itu?. hal inilah yang kita pelajari
malam ini di seri ngaji tematik #NgajiPascakolonial. Pemberlakuan otonomi
daerah mengakibatkan steriotipe-steriotipe kesukuan yang beragam. Dakam
kesukuan itu mereka mencari hal-hal yang patut dijual kepada turis asing yang
mencirikan bahwa kebudayaan itulah yang orisinil atau asli. Yang laku ketika dijual. Nativisme budaya
menyinggung masalah ‘keaslian’. Bener toh
itu yang asli? Mbok kita cari lebih
dalam lagi, mana yang asli. Apakah yang asli itu benar-benar ada?
Saya ambil contoh budaya Jawa. Dalam hal ini budaya Jawa
separti apa yang dianggap asli? Apakah budaya Jawa Islam, ketika para Wali
datang? ataukah Jawa ketika masih beragama Hindu-Budha? Atau lebih lama lagi
apakah waktu Ajisaka mengalahkan Dewatacengkar? Itu semua merupakan batas yang
cair dan kabur. Oke! jika kebudayaan Jawa yang Asli itu dimulai pada jaman Jawa
Islam. Terus apakah kita bisa menemukan literatur-literatur, arsip, dokumen
yang memadahi tentang suatu kebudayaan yang kita ambil contoh gamelan. Apakah
pada jaman Jawa Islam itu gamelan telah dibuat? Sebelumya bagaimana? Adakah
hal-hal yang menunjukan hal itu? adakah arsip-arsip yang menunjukan hal
tersebut? validkah datanya? Bagaimana jika gamelan itu adalah produk kebudayaan
kolonialisme?
Akhtinya kebingungan itu datang, ada sebuah jawaban yang
terlintas. Pengalaman ini mungkin berubah suatu saat nanti. Kebudayaan Jawa itu
adalah yang ada pada saat ini. iya saat ini! referensi tentang kejayaan masa
Jawa Islam dan referensi Jawa pada praislam itu mejadi landas tumpu atau akar
yang patut diuri-uri. Namun jangan
lupa bahwa kita di jaman modern. Hal ini berimpikasi pada kebudayaan Jawa yang
ada pada ruang dan waktu kini. Kebudayaan Jawa yang kekinian, budaya Jawa yang
kontekstual, cair dapat berubah bentuk. Dan selalu melakukan autokritik demi berputarnya
syarat sahnya kebudayaan itu tetap
eksis. Yaitu berubah secara simultan. Hal ini juga terkait dengan
kebudayaan-kebudayaan yang lain juga. Sebuah kebudayaan itu patah, tumbuh,
hilang dan berganti sesuai dengan tuntutan zamannya. Kebudayaan itu terus
mengalir dan menempati ruang dan waktu yang ada. Kebudayaan itu sennatiasa
berganti rupa. Ini syarat mutlak kebudyaan itu tetap hidup. ia harus terus
menerus berubah dan menerima kritik dan mereformasi diri agar tidak kehilangan
identitasnya dan musnah sebagai artefak belaka.
Kebudayaan itu berubah, bercampur, dan saling merekonstuksiKatrin Bandel
(Kata kunci: kolonialisme, nativisme, perlawanan, budaya, cair).
Oleh : Lingga Fajar
16 April 2016
No comments:
Post a Comment