#ResensiBuku
Sumber gambar :www.bukalapak.com
Judul Buku
|
: Kuasa dalam Sinema: Negara,
Masyarakat dan Sinema Orde Baru (terj. Oleh Windu Wahyudi Yusuf)
|
Pengarang
|
: Krishna Sen
|
Penerbit
|
: Penerbit Ombak
|
Tahun Terbit
|
: 2009
|
Cetakan
|
: Cetakan Pertama
|
Tempat Terbit
|
: Yogyakarta
|
Bahasa
|
: Indonesia
|
Halaman
|
: xxviii+317
|
ISBN
|
: 978-602-8335-23-2
|
Membaca
Film Bersama Krishna Sen
Bagaimana membaca sebuah film atau sinema yang baik? Ada
apa saja dibalik sinema yang tersaji yang setiap malam minggu kita tonton
bersama keluarga, kekasih atau seseorang yang kita cintai? Seberapa jauh peran
negara dalam pembuatan sebuah ‘proyek film’? bagaimana menjadi seorang kritikus
sastra layar perak? Semua akan dibahas secara singkat dalam buku ini.
pembahasnya adalah seorang guru besar (Profesor) di Universitas Australia, di
Fakultas seni, sosial dan humaniora, bernama Krishna Sen.
Sinema yang baik dalam masa sekarang pastinya memuat
komedi, pesan moral, dan tidak menggurui. Model-model hantu-hantuan kini telah
berlalu. Setiap pergantian selera masa menyiraktkan tanda tanya. Bagaimana
peran film atau sinema di masa pak Harto alias masa Orde baru? Nah disini kita
melihat ke belakang bahwa sinema pada masa pak Harto, kisaran tahun 60 s.d. 65.
Tahun-tahun itu yang namanya sinema menjadi sebuah proyek negara. Semua pihak
berlomba-lomba dalam membuat rumah produksi dan menyiarkan film mereka
masing-masing. Dalam hal ini sinema atau film yang baik adalah film atau sinema
yang bercirikan hal-hal berikut: 1) tidak bertentangan dengan ideologi negara;
2) tidak mengganggu ketertiban umum; dan 3) tidak menganut faham-faham yang
bertentangan dengan Pancasila.
Pada awal 60an, sinema yang beredar di masyarakat
Indonesia, paling tidak berasal dari
tiga distributor besar yaitu Amerika-Eropa, Asia dan Tiongkok. Ketiga daerah
yang sudah maju ini menjadi kiblat dimana orang-orang kita sering menonton
film-film mereka. Maka dari itu negara memberikan regulasi yang sedikit ketat
kepada ketiga negara tersebut agar industri perfilman negara tidak hancur.
Pembatasan-pembatasan dilakukan secara ketat terkait dengan impor film dari
negara tersebut. selain pada taraf itu, diperkuat juga dengan adanya Badan
Sensor Film. Yang dimaksud dengan Badan Sensor Film (BSF) adalah sebuah lembaga
negara yang menjamin bahwa dalam adegan film-film yang kita tonton di dalam
Gedung Bioskop tidak mengandung hal-hal yang tabu bagi keamanan. Timbul
pertanyaan dalam hati saya, apa hubungan BSF dengan Departemen Penerangan?
Adalah keduanya adalah dua sisi koin yang saling melegkapi?, ataukan BSF adalah
lembaga dibawah Departemen Penerangan yang mengurusi masalah sensor film? Itu
masih menjadi pertanyaan bagi saya. oke ! kita lanjutkan pembahasanya.
Film-film yang kita tonton setiap malam minggu itu
merupakan cara dari pembuat film dan jajaranya untuk menghibur kita lewat
aksi-aksi heroik seorang tokoh, drama, kekageten-kekagetan namun tidak jarang
peran produser dan sutradara itu meleber hingga penghapusan sejarah dan
penanaman ideology tertentu. Setiap film yang tersaji, ada banyak pihak yang
berperan disitu, mulai dari produser, sutradara, pemain, stuntman dan lain sebagainya. namun hal lain pada tahun 65 yang
menjadi tambahan adalah negara ikut camput tangan dalam menentukan pola
pergerakan pemikiran masyarakan tentang ‘film yang baik’ karena kurang sesuai dengan
mainstream perfilman yang ada , maka Indonesia pada masa Orde Membuat rumah produksi film tersendiri,
kita ambil contoh Rumah Produksi
Metro77. Rumah produksi ini adalah milik Polda Metro Jaya. Dalam
pembuatan film yang ‘ramah negara’ negara juga ikut campur menjadi beking
finansial yang cukup kokoh. Oleh karena itu pembuatan film kolosal yang
tertemaan aksi heroic, semacam Janur Kuning dapat merasuk ke pelosok desa-desa
yang terpencil. Selain membuat rumah produksi, dalam penananman ideologinya negara
juga menggandeng rumah produksi yang juga sewarna dengan ideologi partai yang
berkuasa. Nah pada tahun 65 ada anekdot lucu yang dibuat sesroang untuk
mengkritik keadaan semacam itu. dalam karikatur itu, Aktornya overacting, produsernya
overbugdet, sutradara overtime, dan rakyat yang menengah kebawah semaput. Ah
perfileman era 65 memang membuat miris….
Menjadi seorang kritikus layar perak paling tidak harus
mengetahui perkembangan perfileman terlebih dahulu. Film berkembang di era revolusi
industry, sekitar 1900an di Amerika dan negara Eropa lain. Disana dilakukan produksi
film pertama kali. Kita sebagai warga dunia ketiga pastinya terheran-heran, kok
bisa ada gambar bergerak. Nah, karena inovasi yang begitu baik, maka hal ini pun
menyebar ke seluruh penjuru bumi. Mulailah negara-negara lain menjadi pengikut,
ikut-ikutan untuk kaget. Karena sumber daya yang belum memadahi, maka kita dari
belahan dunia ketiga awalnya mencoba menjiplak (mimikri) film-film Holywood
yang sudah ada. Mulai dari cerita, setingnya, alur, hingga kaum borjuisnya pun
juga itut ditiru. Padahal kebanyakan masnyarakat kita saat itu masih kekurangan
makan karena krisis dan buta huruf. Hal ini menjadi mimpi yang teralu mahal
dibeli untuk kalangan rakyat (yang kebanyakan) menengah kebawah. Dari sini saya
membaca bahwa perfilmean itu mbok jangan hanya menyajikan sesuatu hal yang
glamaour saja, mbok mikir hidup kita, sebagai rakyat kecil itu bagaiana. Jika
dilihat dari harga tiket yang dibaryakan untuk pengeluaran bulanan kaum borjuis
paling tidak sebesar 100 ribu dan upah harian kaum papa adalah 2000
rupiah/hari. Jika dikalkulasikan maka biaya hidup orang terpinggirkan itu
hanya 60% dari biaya nonton orang-rang
borjuis. Setelah menjibpak urutan yang kedua adalah memasukan usur-unsur
kebudayan pada pementasan Film, hingga akhriya sampailah pada tahap yang
ketiga, yaitu kemandirian.
Dalam menjadi seorang kritikus
film paling tidak juga harus masuk lebih dalam ke film-film yang dikaji.
Ternyata film-bilm yang beredar dalam masyarakan mempunyai warna masing-masing.
Tidak melulu menceritakan tentang nosionalisme seorang tokoh, semacam Janur
Kuning. Namun ada juga yang menceritakan tenang keluarga dan hak asuh anak yang
dibuat melalui bayi tabung, penarasian feminism, dan ada nada juga yang membuat
film-film bermutu. Film menjadi sarana ampuh penanaman pengetahuan dan juga
ideology ketika banyak dari masyarakat mengidap buta huruf. Mereka yang buta
huruf itu menjadikan film-film tersbut patokan dalam bertindak. Mereka kurang
memeprtimbangkan kevalidan data yang dibuat oleh film-film yang beredar di era
65. Bahwa film tersebut merupakan sarana propaganda juga.
“Terjebak dalam gerakan nasionalis radikal sebelum 65, sinema Indonesia
dibersihkan dari elemen radikal-radikalnya dan menjadi, dengan pengecualian
stasiun televisi milik negara, media masa yang paling dikontrol secara ketat”
Krishna Sen
No comments:
Post a Comment