Wednesday, 12 April 2017

Membaca Film Bersalam Krisna Sen

#ResensiBuku


 Sumber gambar :www.bukalapak.com

Judul Buku
: Kuasa dalam Sinema: Negara, Masyarakat dan Sinema Orde Baru (terj. Oleh Windu Wahyudi Yusuf)
Pengarang
: Krishna Sen
Penerbit
: Penerbit Ombak
Tahun Terbit
: 2009
Cetakan
: Cetakan Pertama
Tempat Terbit
: Yogyakarta
Bahasa
: Indonesia
Halaman
: xxviii+317
ISBN
: 978-602-8335-23-2

Membaca Film Bersama Krishna Sen

Bagaimana membaca sebuah film atau sinema yang baik? Ada apa saja dibalik sinema yang tersaji yang setiap malam minggu kita tonton bersama keluarga, kekasih atau seseorang yang kita cintai? Seberapa jauh peran negara dalam pembuatan sebuah ‘proyek film’? bagaimana menjadi seorang kritikus sastra layar perak? Semua akan dibahas secara singkat dalam buku ini. pembahasnya adalah seorang guru besar (Profesor) di Universitas Australia, di Fakultas seni, sosial dan humaniora, bernama Krishna Sen.
Sinema yang baik dalam masa sekarang pastinya memuat komedi, pesan moral, dan tidak menggurui. Model-model hantu-hantuan kini telah berlalu. Setiap pergantian selera masa menyiraktkan tanda tanya. Bagaimana peran film atau sinema di masa pak Harto alias masa Orde baru? Nah disini kita melihat ke belakang bahwa sinema pada masa pak Harto, kisaran tahun 60 s.d. 65. Tahun-tahun itu yang namanya sinema menjadi sebuah proyek negara. Semua pihak berlomba-lomba dalam membuat rumah produksi dan menyiarkan film mereka masing-masing. Dalam hal ini sinema atau film yang baik adalah film atau sinema yang bercirikan hal-hal berikut: 1) tidak bertentangan dengan ideologi negara; 2) tidak mengganggu ketertiban umum; dan 3) tidak menganut faham-faham yang bertentangan dengan Pancasila.
Pada awal 60an, sinema yang beredar di masyarakat Indonesia,  paling tidak berasal dari tiga distributor besar yaitu Amerika-Eropa, Asia dan Tiongkok. Ketiga daerah yang sudah maju ini menjadi kiblat dimana orang-orang kita sering menonton film-film mereka. Maka dari itu negara memberikan regulasi yang sedikit ketat kepada ketiga negara tersebut agar industri perfilman negara tidak hancur. Pembatasan-pembatasan dilakukan secara ketat terkait dengan impor film dari negara tersebut. selain pada taraf itu, diperkuat juga dengan adanya Badan Sensor Film. Yang dimaksud dengan Badan Sensor Film (BSF) adalah sebuah lembaga negara yang menjamin bahwa dalam adegan film-film yang kita tonton di dalam Gedung Bioskop tidak mengandung hal-hal yang tabu bagi keamanan. Timbul pertanyaan dalam hati saya, apa hubungan BSF dengan Departemen Penerangan? Adalah keduanya adalah dua sisi koin yang saling melegkapi?, ataukan BSF adalah lembaga dibawah Departemen Penerangan yang mengurusi masalah sensor film? Itu masih menjadi pertanyaan bagi saya. oke ! kita lanjutkan pembahasanya.
Film-film yang kita tonton setiap malam minggu itu merupakan cara dari pembuat film dan jajaranya untuk menghibur kita lewat aksi-aksi heroik seorang tokoh, drama, kekageten-kekagetan namun tidak jarang peran produser dan sutradara itu meleber hingga penghapusan sejarah dan penanaman ideology tertentu. Setiap film yang tersaji, ada banyak pihak yang berperan disitu, mulai dari produser, sutradara, pemain, stuntman dan lain sebagainya. namun hal lain pada tahun 65 yang menjadi tambahan adalah negara ikut camput tangan dalam menentukan pola pergerakan pemikiran masyarakan tentang ‘film yang baik’ karena kurang sesuai dengan mainstream perfilman yang ada , maka Indonesia pada masa  Orde Membuat rumah produksi film tersendiri, kita ambil contoh Rumah Produksi  Metro77. Rumah produksi ini adalah milik Polda Metro Jaya. Dalam pembuatan film yang ‘ramah negara’ negara juga ikut campur menjadi beking finansial yang cukup kokoh. Oleh karena itu pembuatan film kolosal yang tertemaan aksi heroic, semacam Janur Kuning dapat merasuk ke pelosok desa-desa yang terpencil. Selain membuat rumah produksi, dalam penananman ideologinya negara juga menggandeng rumah produksi yang juga sewarna dengan ideologi partai yang berkuasa. Nah pada tahun 65 ada anekdot lucu yang dibuat sesroang untuk mengkritik keadaan semacam itu. dalam karikatur itu, Aktornya overacting, produsernya overbugdet, sutradara overtime, dan rakyat yang menengah kebawah semaput. Ah perfileman era 65 memang membuat miris….
Menjadi seorang kritikus layar perak paling tidak harus mengetahui perkembangan perfileman terlebih dahulu. Film berkembang di era revolusi industry, sekitar 1900an di Amerika dan negara Eropa lain. Disana dilakukan produksi film pertama kali. Kita sebagai warga dunia ketiga pastinya terheran-heran, kok bisa ada gambar bergerak. Nah, karena inovasi yang begitu baik, maka hal ini pun menyebar ke seluruh penjuru bumi. Mulailah negara-negara lain menjadi pengikut, ikut-ikutan untuk kaget. Karena sumber daya yang belum memadahi, maka kita dari belahan dunia ketiga awalnya mencoba menjiplak (mimikri) film-film Holywood yang sudah ada. Mulai dari cerita, setingnya, alur, hingga kaum borjuisnya pun juga itut ditiru. Padahal kebanyakan masnyarakat kita saat itu masih kekurangan makan karena krisis dan buta huruf. Hal ini menjadi mimpi yang teralu mahal dibeli untuk kalangan rakyat (yang kebanyakan) menengah kebawah. Dari sini saya membaca bahwa perfilmean itu mbok jangan hanya menyajikan sesuatu hal yang glamaour saja, mbok mikir hidup kita, sebagai rakyat kecil itu bagaiana. Jika dilihat dari harga tiket yang dibaryakan untuk pengeluaran bulanan kaum borjuis paling tidak sebesar 100 ribu dan upah harian kaum papa adalah 2000 rupiah/hari. Jika dikalkulasikan maka biaya hidup orang terpinggirkan itu hanya  60% dari biaya nonton orang-rang borjuis. Setelah menjibpak urutan yang kedua adalah memasukan usur-unsur kebudayan pada pementasan Film, hingga akhriya sampailah pada tahap yang ketiga, yaitu kemandirian.  
Dalam menjadi seorang kritikus film paling tidak juga harus masuk lebih dalam ke film-film yang dikaji. Ternyata film-bilm yang beredar dalam masyarakan mempunyai warna masing-masing. Tidak melulu menceritakan tentang nosionalisme seorang tokoh, semacam Janur Kuning. Namun ada juga yang menceritakan tenang keluarga dan hak asuh anak yang dibuat melalui bayi tabung, penarasian feminism, dan ada nada juga yang membuat film-film bermutu. Film menjadi sarana ampuh penanaman pengetahuan dan juga ideology ketika banyak dari masyarakat mengidap buta huruf. Mereka yang buta huruf itu menjadikan film-film tersbut patokan dalam bertindak. Mereka kurang memeprtimbangkan kevalidan data yang dibuat oleh film-film yang beredar di era 65. Bahwa film tersebut merupakan sarana propaganda juga.   

“Terjebak dalam gerakan nasionalis radikal sebelum 65, sinema Indonesia dibersihkan dari elemen radikal-radikalnya dan menjadi, dengan pengecualian stasiun televisi milik negara, media masa yang paling dikontrol secara ketat”
Krishna Sen

No comments:

Post a Comment